Dicecar Jaksa Soal Motif Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Beri Jawaban Berbelit-Belit

- 5 Januari 2022, 08:58 WIB
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri hingga hamil dan melahirkan
Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan belasan santri hingga hamil dan melahirkan /instagram @indorobei.official

“Kami menyampaikan bahwa tentu yang kita dakwakan kita tanyakan semua, fakta persidangan melalui saksi-saksi kita tanyakan semua, dan dia membenarkan semuanya, dan itu yang disampaikan,” terangnya.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Diancam akan Dihabisi Mafia Tanah, Polda Metro: Ada Rekaman

Baca Juga: Sadis, Begini Cara Kolonel Priyanto Cs Membuang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai

Dari seluruh pertanyaan jaksa itu, Herry pun mengakui seluruh perbuatannya. “Kepada JPU (jaksa penuntut umum), dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW saat pemeriksaan dalam persidangan,” jelasnya.

Untuk agenda sidang selanjutnya, Kamis 6 Januari 2022, akan mengagendakan tuntutan JPU. “Kamis nanti insha Allah agendanya pembacaan tuntutan,” pungkas Doddy.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah