2 Terduga Teroris Diringkus Polisi jadi Penadah Sepeda Motor Hasil Curian di Bekasi

- 5 Februari 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi Curanmor. Dua terduga teroris Bekasi jadi penadah kendaraan bermotor curian.
Ilustrasi Curanmor. Dua terduga teroris Bekasi jadi penadah kendaraan bermotor curian. /

SUARA TERNATE - Pelaku penadah sepeda motor hasil curian yang juga masuk dalam daftar jaringan teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diringkus aparat kepolisian.

Kedua terduga teroris tersebut awalnya menjadi penadah barang curian setelah aparat Kepolisian Sektor Tarumajaya mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua pelaku di bawah umur.

"Dua orang ini, SLH dan MS diringkus di kediamannya, Kecamatan Setu. Mereka kini masih dalam pendalaman Densus 88 Antiteror," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno di Bekasi, Sabtu 5 Februari 2022.

Baca Juga: Dituduh Islamofobia Sebut 198 Pondok Pesantren Terindikasi Afiliasi Jaringan Terorisme, Ini Penjelasan BNPT

Edy menjelaskan kedua penadah barang hasil curanmor itu masuk dalam daftar jaringan terorisme.

Diketahui, MS adalah mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang telah menjalani masa hukuman selama empat tahun.

"Saat dilakukan penggeledahan, di rumah tersangka MS ditemukan buku-buku jihad dan senjata tajam. Sementara tersangka SLH mengaku bertugas mengantar logistik kepada keluarga napiter yang masih ditahan," katanya.

Kedua terduga teroris itu kini berstatus tahanan Polres Metro Bekasi. Keduanya disangkakan Pasal 480 KUHP selaku penyimpan benda curian dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Baca Juga: Gawat! 31 Orang ASN Tersangka Kasus Terorisme, Ada Anggota Polri dan TNI

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah