Adam Deni Minta Maaf kepada Pelapor Lewat Video yang Dibagikan Kuasa Hukum, Begini Permintaan Maafnya

- 22 Februari 2022, 18:12 WIB
Dok. Pegiat Medsos Adam Deni. Kuasa hukum rilis video Adam Deni minta maaf kepada pelapor. (Foto: PMJ/YouTube Denny Sumargo).
Dok. Pegiat Medsos Adam Deni. Kuasa hukum rilis video Adam Deni minta maaf kepada pelapor. (Foto: PMJ/YouTube Denny Sumargo). /

SUARA TERNATE - Adam Deni tersangka kasus dugaan pidana ilegal akses, merilis video permintaan maaf saat berada di dalam rutan yang ditujukan kepada pelapor.

Video tersebut dibagikan oleh tim kuasa hukum Adam Deni yang berdurasi 1 menit 29 detik pada Selasa 22 Februari 2022.

Dalam video tersebut Adam Deni menyampaikan permintaan maafnya kepada Ahmad Sahron, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Dua Polisi 'Unlawful Killing' 6 Tahun Penjara, Pengacara Minta Dua Hari Susun Pledoi

“Video ini kami rilis sebagai salah satu bentuk itikad baik dari klien kami, dan juga karna banyaknya permintaan dari rekan-rekan media dan masyarakat umum yang menanyakan perihal keberadaan dan masalah dari klien kami,” kata Susandi, tim kuasa hukum Adam Deni, saat dikonfirmasi ANTARA.

Susandi menjelaskan, video tersebut dibuat pada Senin (14/2), sehari sebelum Adam Deni terkonfirmasi positif COVID-19.

Pada hari yang sama, penyidik menerima pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, bahwa berkas tahap I yang telah dilimpahkan pada Rabu (9/2) dinyatakan lengkap atau P21.

Menurut dia, video tersebut dibuat melalui kamera video ponsel guna untuk permintaan maaf kepada pelapor. Dengan harapan, lewat video permintaan maaf tersebut dapat membawa hasil yang baik untuk semua pihak.

Adam Deni segera akan disidangkan, berkas perkara sudah rampung (P21), dan tahap dua sudah dilaksanakan pada Rabu (16/2), di mana tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x