Sidang Ferdy Sambo Ditunda hingga 21 November 2022, Kejari Jaksel Ungkap Alasan Penundaan

- 13 November 2022, 20:00 WIB
Momen ketika Ferdy Sambo berikan pelukan untuk Putri Candrawhati saat persidangan
Momen ketika Ferdy Sambo berikan pelukan untuk Putri Candrawhati saat persidangan /Muhammad Basir-Cyio /TikTok @ugibone5

SUARA TERNATE - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice ditunda selama sepekan hingga 21 November 2022.

Awalnya, sidang Ferdy Sambo digelar Senin 14 November 2022 atau esok hari tetapi kemudian ditunda hingga 21 November 2022.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan alasan penundaan sidang Ferdy Sambo untuk evaluasi.

Menurut Syarief, selain sidang Ferdy Sambo Cs, banyak persidangan lain yang harus diselesaikan Kejari Jakarta Selatan.

"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," ujar Syarief kepada wartawan, Minggu 13 November 2022.

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Curhatan Brigadir J di Magelang

Syarief mengatakan pada 14 November 2022 esok, pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua PN Jakarta Selatan.

"Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana juga mengatakan hal yang sama terkait penundaan sidang Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x