Khofifah Sebut Nanti Malam Nonaktif, Ketum PBNU: Secara Lembaga NU Tidak Terlibat Kampanye Pilpres

- 20 Januari 2024, 15:15 WIB
Khofifah Indar Parawansa saat sambutan pada Harlah ke-78 Muslimat NU di Gelora Bung Karno (GBK) (tangkap layar ig@khofifah.ip)
Khofifah Indar Parawansa saat sambutan pada Harlah ke-78 Muslimat NU di Gelora Bung Karno (GBK) (tangkap layar [email protected]) /

Suara Ternate, Khofifah Indar Parawansa, Ketum PP Muslimat NU menyampaikan nanti malam akan segera nonaktif dari kepengurusan organisasinya itu.

"Nanti malam saya akan menyampaikan surat kepada PBNU untuk nonaktif," tuturnya saat ditemui di acara Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (20/1/2024).

Mengenai hal tersebut, Khofifah menjelaskan alasan dirinya ​​​​​​nonaktif karena masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. "Besok Insyaallah baru masuk TKN," ungkapnya.

Baca Juga: Gus Yahya Sebut Akan Segera Nonaktifkan Khofifah, Jika Resmi Terdaftar TKN Prabowo Gibran

Selain itu, terkait imbauan memilih pasangan Prabowo Gibran, dirinya tegas menyampaikan tidak ada imbawan kepada warga NU.

"Kalau imbauan enggaklah karena organisasi itu kan gak punya hak pilih, yang punya hak pilih warganya," jelasnya.

Diketahui, Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan dirinya mengarahkan dukungan politiknya untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Hadiri Harlah Ke 78 Muslimat NU Jokowi Minta Silaturahmi dan Kerukunan Warga Tetap Dijaga Jelang Pemilu 2024

Sebagaimana sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan, Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari Ketum PP Muslimat Nahdlatul Ulama, jika secara resmi telah terdaftar dalam TKN Prabowo-Gibran.

Gus Yahya juga bilang, tak hanya Khofifah, para ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya dan harus diganti orang lain.

"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti," kata Gus Yahya.

Baca Juga: Dukung Prabowo-Gibran, Khofifah Diminta Lepaskan Jabatan Ketum PP Muslimat NU

Menurut Gus Yahya, Secara lembaga keorganisasian NU tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Kembali lagi, jika secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.

"Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," ucapnya.

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x