Hasil Rekapitulasi KPU RI, 10 Partai Tidak Lolos ke DPR RI 

- 21 Maret 2024, 07:01 WIB
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024. Perpindahan suara pemilih di Jawa Barat relatif tinggi.
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024. Perpindahan suara pemilih di Jawa Barat relatif tinggi. /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

 

SUARA TERNATE - Hasil rekapitulasi KPU, 10 partai politik di tingkat nasional, tidak lolos ke DPR RI. 

Diantara 10 partai itu terdiri dari, PPP, PSI, Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Garuda, PKN.

Sementara partai-partai yang melebihi ambang batas 4 persen, atau lolos ke senayan, hanya terdapat 8 partai diantaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Baca Juga: KPU Telah Menetapkan Prabowo Gibran Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029

Hasil ini berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional yang telah diselesailan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 20 Maret 2024 terhadap 38 provinsi, baik Pilpres, Pileg, dan Pemilu anggota DPD.

Terkait hasil tersebut, Ketau KPU RI, Hasyim Asy'ari mengakui, selama proses rekapitulasi terdapat berbagai kejadian yang manjadi catatan.

Selain itu dia menyadari, berbagai dinamikan yang terjadi selama rekapitulasi.

Baca Juga: Terancam Tak Lolos Ke Senayan, PPP Bakal Mengajukan Gugatan Hasil Rekapitulasi KPU ke MK

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x