Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Dipastikan THN AMIN Tidak Berpengaruh Pada Gugatan ke MK

- 23 Maret 2024, 08:19 WIB
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Muhaimin (THN AMIN) Ari Yusuf Amir (Tangkap Layar Ig@cakiminow)
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Muhaimin (THN AMIN) Ari Yusuf Amir (Tangkap Layar Ig@cakiminow) /

 

SUARA TERNATE - Pertemuan antara Capres terpilih Prabowo dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak mempengaruhi proses hukum sengketa Pilpres 2024 sedikitpun, yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), hal itu dipastikan oleh Ketua Tim Hukum Nasional Anies Muhaimin (THN AMIN).

"Sama sekali tidak ada, karena kewenangan ke MK itu kewenangan paslon, selama paslon masih tetap mengajukan ke MK, parpol enggak hubungan di sini," tutur Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, seperti dikutip pada Inilah, Jumat 22 Maret 2024.

Sebelumnya, THN AMIN telah mengajukan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK sejak Kamis 21 Maret Kemarin.

Baca Juga: Hari Ini Tim Hukum Nasional AMIN Ajukan Gugatan PHPU Ke Mahkamah Konstitusi

“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” ucap Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2024.

Bahkan dia juga menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mendaftarkan permohonan secara daring pada Kamis pukul 01.00 WIB. Sementara, kedatangannya ke MK adalah untuk secara resmi menandatangani permohonan serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.

“Dalam permohonan ini ada banyak hal yang kami sampaikan. Tentu fakta yang kami sampaikan. Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan,” kata dia.

Baca Juga: Usai Ditetapkan KPU, NasDem Diajak Prabowo Gabung Dalam KIM

Begitu pun, THN AMIN telah menyiapkan saksi dan ahli yang sudah diverifikasi untuk hadir dan memberikan penjelasan di persidangan.

“Tim hukum AMIN terdiri dari 33 provinsi dan ada ribuan pengacara yang tergabung di sana. Tapi karena MK juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi yang tergabung di dalam daftar kuasa ada sebanyak 190 orang,” ungkapnya.

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x