Guru Besar Hukum Tata Negara dan Sekaligus Pembela Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan 0

- 27 Maret 2024, 22:17 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. /

SUARA TERNATE - Yusril Ihza Mahendra sangat yakin Gugatan Tim Pemenang Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terkait Pemilihan Presiden bakal ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu disampaikan Yusril dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim pembela Prabowo-Gibran, usai sidang hari pertama tadi di gedung MK pada Rabu 27 Maret 2024. 

Menurut Yusril, pendapatnya itu sangat berdasar. Pasalnya, pihak pembela Prabowo-Gibran begitu yakin bakal mematahkan argumen yang menjadi dasar gugatan pihak pemohon TPN Ganjar-Mahfud. 

Baca Juga: Hadir Pada Sidang Perdana Anies Muhaimin, KPU Sebut Masih Mempelajari Gugatan Yang diajukan

"Kami berkeyakinan, kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon 2 (Ganjar-Mahfud) pada siang hari ini dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK,” ujar Yusril dikutip dari Antara.  

Guru besar hukum tata negara itu kemudian menjelaskan, bahwa gugatan yang diajukan TPN Ganjar-Mahfud tidak ada bukti-bukti nyata, melainkan hanya barisan narasi dalam permohonan mereka. 

Dia juga menilai, bahwa hal tersebut tak berbeda dengan apa yang diajukan oleh pemohon pasangan calon 01 Anies-Muhaimin ke MK.

Baca Juga: Anies Titipkan Ke MK Untuk Terapkan Kebijaksanaan dan Keadilan Setiap Putusan Perkara

Dengan begitu, dia begitu yakin, gugatan PHPU Pilres dari Paslon 01 Ganjar-Mahfid bakal ditolak oleh MK. 

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x