Tim Pembela Prabowo Gibran Minta Hadirkan Kepala BIN di Sidang PHPU Pilpres 2024

- 2 April 2024, 18:54 WIB
Tim Pembela Prabowo Gibran (Tangkap Layar Ig@yusrilihzamhd)
Tim Pembela Prabowo Gibran (Tangkap Layar Ig@yusrilihzamhd) /

SUARA TERNATE - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi  (MK) diusulkan oleh Tim Hukum Pembela Prabowo Gibran untuk menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hal tersebut diminta, mengingat adanya pengajuan pemohon dua, yaitu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang juga mengusulkan agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk memberikan keterangan.

“Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh oleh Majelis Hakim, kami juga meminta dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara,” tutur anggota Tim Pembela Prabowo Gibran, Nicholay Aprilindo, pada sidang lanjutan PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 2 April 2024, dikutip pada ANTARA.

Baca Juga: KPU Minta Ahli Ganjar Pranowo Klarifikasi Tindak Lanjut Putusan MK

Terkait usulan itu, Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan bakal mempertimbangkan permintaan tersebut walaupun sebenarnya pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin 1 April 2024.

“Nanti dipertimbangkan, tapi prinsip sebenarnya sudah selesai pada Senin kemarin dan hari Selasa ini sebenarnya sudah tidak menerima usulan, karena nanti tidak ada kepastian tahapan-tahapan jadwal sidang. Tapi, nanti akan kami diskusikan dengan para hakim,” ucap dia.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pihak yang berwenang untuk memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan hanyalah Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: KPU RI Sebut Pendaftaran Pilkada 2024 Dibuka Melalui Jalur Independen, Simak Jadwalnya!

Adapun secara terpisah, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan usulan itu diajukan secara spontan.

“Sebenarnya tidak ada surat yang kita sampaikan karena tiba-tiba tadi Pak Todung (pemohon dua) meminta Majelis untuk menghadirkan Kapolri, jadinya teman saya di sebelah menyeletuk kalau minta Kapolri hadir, kami juga minta Kepala BIN dihadirkan oleh MK supaya adil dan imbang,” ujar Yusril.

Oleh karena itu, menurut dia, semua diskusi yang terkait dengan keamanan dan informasi penyelenggaraan pemilu layak untuk didengar di dalam sidang.

Baca Juga: Terkait PHPU Pilpres 2024, Prabowo: Kita Menghormati Proses Yang Sedang Berjalan

Hanya saja, Yusril beranggapan usulan tersebut tidak akan dikabulkan oleh Majelis Hakim karena pihak yang ingin didengar keterangannya sudah ditentukan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), yaitu empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Editor: Randi Ishab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x