SUARA TERNATE - Memasuki tahun 2022, Salah satu informasi yang banyak dicari adalah jadwal dan daftar libur nasional, tanggal merah dan cuti bersama pada tahun 2022
Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ketiga menteri tersebut masing-masing Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Baca Juga: Polri Rekrut 56 Hafiz Alquran Calon Bintara Lewat Jalur Rekpro
Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2022:
1.Januari
- Sabtu 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
2. Februari
- Selasa 1 Februari 2022: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili