Dijebak serta diteror oleh pinjol ilegal juga dirasakan oleh warga Kabupaten Bandung, Eka Kharisma.
Persoalan teror pinjol ilegal dialami oleh Eka Kharisma pada akhir tahun lalu.
Eka mengaku dijebak, karena saat itu dirinya menerima pesan singkat yang menawarkan dana pinjaman dari Dana Ku.
Dalam pesan singkat tersebut, kata Eka, disertakan sebuah tautan.
Saat hendak menggeser layar telepon pintarnya, tautan tersebut tak sengaja diklik oleh dirinya dan menyambungkan sebuah laman pinjaman.
Karena tak sengaja di-klik, Eka saat itu tidak berpikir apa-apa.
Baca Juga: Pengakuan Mantan Tukang Tagih Pinjol, Ungkap Keuntungan yang Didapat Perusahaan dari China
Namun jelang beberapa hari kemudian, Eka mendapatkan pesan masuk melalui aplikasi WA lewat telepon pintarnya yang berisi informasi tagihan cicilan pembayaran pinjaman online beserta denda karena melewati batas akhir pembayaran.
Pinjol Dana Ku berdalih, mereka telah mentransfer uang Rp800 ribu ke rekening pribadi Eka Kharisma.
Kaget, itulah yang dirasakan Eka saat itu. Sebab dirinya tak pernah mengajukan pinjaman online.