Riwayat Mereka yang Terjebak 'Pinjol' Ilegal, dari Jelata Hingga Selebritas

- 16 Oktober 2021, 04:11 WIB
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Saat itu, pinjol Dana Ku meminta kepada Eka untuk membayarkan tagihan sebesar Rp2,5 juta. Jumlah tersebut terdiri dari pinjaman Rp800 ribu dan denda keterlambatan pembayaran Rp1,7 juta.

Awalnya karena tidak pernah mengajukan pinjaman, Eka mengabaikan pesan masuk tersebut dari pinjol ilegal tersebut.

Namun, pinjol tersebut malah meneror rekan, keluarga hingga tetangga Eka Kharisma melalui layanan WA.

Isi pesan tersebut menuduh Eka Kharisma sebagai pencuri, dan pesan-pesan lainnya yang berisi tuduhan negatif.

Eka mengaku stres dan malu dengan teror dari pinjol ilegal tersebut, bahkan dirinya sempat cek-cok dengan sang istri karena teror dari pinjol ilegal tersebut.

Selain itu, dirinya juga mengganti nomor telepon pribadinya karena teror pinjol tersebut.

Tidak tahan dengan teror pinjol ilegal tersebut, Eka Kharisma melaporkan hal tersebut kepada Polsek Soreang.

Sebelum melapor ke Polsek Soreang, dirinya melaporkan teror pinjol tersebut ke OJK Jabar.

Eka berpesan untuk berhati-hati serta mengabaikannya saat menerima pesan singkat berisi tawaran pinjaman uang yang disertai tautan.

Baca Juga: 'Pinjol' Ilegal Sering Mengancam dan Mengintimidasi, Ini 3 Cara Melapor ke Pihak Berwajib

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x