Orang Tua dari 11 Remaja yang Tertangkap 'Ngelem', Setuju Anaknya Jalani Rehabilitasi di BNN Maluku Utara

- 7 Oktober 2021, 18:12 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara. /Suara Ternate/Asri Sikumbang/

SUARA TERNATE - Para orang tua dari sebelas remaja yang kedapatan menghirup lem (ngelem) Rabu 6 Oktober 2021 kemarin, setuju anaknya jalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Maluku Utara.

"Untungnya orang tua mereka juga mendukung untuk rehab, setelah kami sampaikan kepada orang tua mereka masing masing," ujar Kepala BNN Provinsi Malut, Brigjen Pol. Wisnu Handoko S.I.K. M.M melalui Humas BNN Zulziah Wati saat ditemui Kamis 7 Oktober 2021.

Dia juga mengatakan setelah diamankan BNN, dari 11 remaja yang diperiksa ternyata ada yang tingkat kategori penyalagunaan mulai dari sedang hingga berat.

Baca Juga: 11 Remaja di Ternate Kedapatan 'Ngelem' di Dalam Benteng Oranje

Berdasarkan catatan BBN Maluku Utara, sudah terdapat tiga kasus meninggal dunia di Ternate akibat mengonsumsi lem Aibon tersebut.

"Itu berdasarkan data yang masuk ke kita," ucap dia.

Untuk pencegahan penyalahgunaan lem Aibon tersebut, dia mengaku BBN telah melakukan langkah sosialisasi, baik di sekolah-sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Bahkan BBN juga telah melakukan langkah kerja sama dengan sejumlah toko yang menjual lem tersebut agar segera melaporkan jika ada remaja atau anak yang membeli dengan jumlah banyak, meski Zulziah mengaku hal tersebut tidak mudah.

"Kami sampaikam kalau menjual ke anak yang beli berulang kali, kemudian beli dengan jumlah besar segera laporkan, tetapi kontrol itu memang tidak semudah dengan kita bayangkan," imbuh dia.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah