Tomy Karundeng Tersinggung Ucapan Kuasa Hukum M Tauhid Soleman Soal Hutang Piutang

- 18 Mei 2023, 00:21 WIB
Tomy Karundeng adakan konferensi pers atas pernyataan kuasa hukum M Tauhid Soleman yang dianggap perlu diluruskan oleh penggugat
Tomy Karundeng adakan konferensi pers atas pernyataan kuasa hukum M Tauhid Soleman yang dianggap perlu diluruskan oleh penggugat /Asri Sikumbang/Asri Skuumbang

SUARA TERNATE - Gugatan wanprestasi tentang hutang piutang yang dianggap keliru karena ditujukan ke Ketua DPD Partai NasDem Kota Ternate, M Tauhid Soleman, malah menimbulkan ketersinggungan pihak penggugat.

Pihak penggugat, Tomy Karundeng merasa tersinggung dan marah atas pernyataan kuasa hukum tergugat, yang mana menyatakan gugatan tersebut keliru jika ditujukan ke M Tauhid Soleman.

Peryataan itu disampaikan Fahruddin Maloko, kuasa hukum Ketua DPD Partai NasDem Kita Ternate usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: M Tauhid Soleman Digugat Soal Ingkar Janji, Inrico: Intinya Itu, Belum Mengganti Uang Itu

"Kalau memang keliru, berarti mediasi soal angka itu tidak perlu dibahas. Berarti yang torang gugat itu salah alamat," ujar Tomy mempertanyakan.

Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, uang ratusan juta yang disebut  dipinjam oleh M Tauhid Soleman, digunakan untuk kegiatan internal Partai NasDem Kota Ternate pada tahun 2021 lalu.

Selain itu, Tomy juga merasa tidak puas atas ucapan Fahruddin Maloko yang menyatakan, pihak penggugat yang berinisiatif membiayai kegiatan internal partai.

Baca Juga: Gugatan Wanprestasi Yang Ditujukan Ke M Tauhid Soleman Dinilai Keliru

"Saya sampaikan, mereka (Fahruddin Maloko) itu sangat keliru, dan dorang (Fahruddin Maloko) tidak tahu apa-apa soal kegiatan itu," ucap Tomy, saat melakukan konferensi pers di Moluccas Cafe pada pukul 20.00 WIT, Rabu 17 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x