SUARA TERNATE - Di tengah polemik aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) yang mensyaratkan pencairan manfaat di usia 56 tahun yang belum usai, BPJS Ketenagakerjaan kembali jadi sorotan.
Ini tak lepas dari beredarnya potret laporan keuangan BPJS Kesehatan di media sosial. Gambar yang diuggah oleh akun Twitter Partai Rakyat Pekerja @RakYatPekerja, Rabu 23 Februari 2022, tercantum biaya keanggotan golf BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp3,1 miliar..
Semuanya tertuang dalam laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 lalu. Membership tersebut jumlahnya mencapai Rp3.107.810.580.
Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar buat main Golf. pic.twitter.com/oKQsbHvuYY— Partai Rakyat Pekerja (@RakyatPekerja) February 23, 2022
Dalam laporan itu juga tertulis ada tujuh lapangan golf yang bisa digunakan. Yakni, Rancamaya Bogor, Taman Dayu Golf Club, Cibodas Golf Park, Damai Padang Indonesia Golf, Palm Hill Country, Pan Isi Development, dan PT.Kokaba Diba.
Dari tujuh lapangan tersebut, Rancamaya Bogor punya biaya yang paling besar yakni mencapai Rp1.485.000.000. Sedangkan lapangan yang nilainya paling kecil adalah Pan Isi Development yang dibandrol dengan harga Rp177.238.080.
Baca Juga: Ada Kabar Baik dari Perang Rusia-Ukraina, Kedua Negara Sepakat Buka Pintu Dialog
Sontak postingan tersebut langsung menuai berbagai komentar dari netizen.
"Habis maen golf hays, rame2 minum es doger giran....... Sueger rek!!" tulis seorang netizen. "Mereka tega memakan uang pekerja," timpal netizen lainnya.