Selamat Tinggal Dolar AS, Transaksi RI-China Gunakan Yuan

- 7 September 2021, 13:34 WIB
Mata uang China.
Mata uang China. /Pixabay/PublicDomainPictures/

SUARA TERNATE - Terhitung September 2021, Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan baru soal pembayaran dan transaksi Internasional dengan China.

Hal ini terjadi setelah Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) secara resmi realisasikan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) pada Senin 6 September 2021.

Dengan adanya kesepakatan local currency settlement (LCS) tersebut, maka pemerintah Indonesia sepakat kalau mata uang China, Yuan bisa digunakan sebagai metode pembayaran internasional.

Baca Juga: Ini Perbedaan Kurikulum Sekolah Penggerak dengan Kurikulum 2013

Kebijakan yang berlaku antara Indonesia dan China ini diberlakukan oleh Bank Indonesia pada bulan ini.

Sebelumnya kerangka kerja sama tersebut telah disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020 lalu.

Dengan itu, Dolar AS bukan lagi satu-satunya mata uang pembayaran internasional yang digunakan oleh kedua negara tersebut.

Apa yang ingin dilakukan pemerintah sebenarnya dengan menjadikan mata uang China sebagai dana untuk pembayaran internasional?

Baca Juga: Dalam Ratas, Jokowi Soroti Maluku Utara karena Capaian Vaksinasi Masih Rendah

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x