Sudah Overload, Dua Lapas dan Satu Rutan di Maluku Utara Berstatus Rawan

11 September 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi lapas. /Lisa Kennedy/Pixabay/

SUARA TERNATE - Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Rabu 8 September 2021 hingga menewaskan 44 orang, membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham akan mengevaluasi seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Bukan soal keamanan, evaluasi juga menyangkut kapasitas lapas. Terkait soal kepadatan Lapas ini, di Malut sendiri tercatat ada dua Lapas dan satu rutan yang sudah over kapasitas.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan Dirjen PAS Kemenkum HAM, dua lapas yang sudah overkapasitas yakni Lapas kelas II A Ternate dan Lapas Kelas II B Sanana.

Di Lapas kelas II A Ternate misalnya, dengan daya tampung 240 napi, justeru napi yang ada di Lapas itu saat ini berjumlah 347 orang. Begitu juga di Lapas Kelas II B Sanana.

Baca Juga: Banyak Penumpang Kapal Tak Tertulis di Manifest, Basarnas Ternate: Perlu Dievaluasi

Dengan kapasitas 85 napi, kini ada 146 napi yang ditahan di Lapas Sanana. Kelebihan kapasitas juga terjadi di Rutan kelas II B Ternate. Dari total daya tampung 122 orang, justeru jumlah napi yang ada di Rutan saat ini sebanyak 152.

Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan mngatakan yang terjadi di lapas bukan over kapasitas melaikan overload daya isi warga binaan. "Tadinya satu blok hunian berisi 5 orang, sekarang harus diisi sampai sembilan orang," bebernya.

Baca Juga: Beda dengan Vaksin Lainnya, Vaksin Janssen Cukup Satu Dosis, Efektif Jangkau Daerah Terpencil

Maman mengaku overload warga binaan ini salah satunya disebebkan banyak rutan di Malut yang mengirim napinya-nya ke Lapas Ternate, karena satu-satunya lapas terbesar di Malut.

Diakuui, overload warga binaan ini turut berdampak pada alokasi anggaran konsumsi dan kesehatan napi yang dihitung berdasakan daya tampung lapas. "Terpaksa anggaran yang ada harus memaksimalkan untuk perawatan dia, untuk makannya dia." uapnya, Sabtu 11 September 2021

Dampak yang paling sulit menurut Maman itu berdesakan para napi di dalam kamar hunian. Olehnya lamgkah yang dilakukan pihak lapas yakni memisahkan antara napi perkara narkotika, dengan napi umum. "Terus kita pisahkan juga yang lansia, bloknya sendiri" kata Maman.

Baca Juga: Bintang Emon Cari Kata Kunci 'Prestasi KPI' di Google: Enggak Ada Hahaha!

Overload lapas itu juga bisa memicu gesekan antarnapi. "Satu orang satu karakter tentunya banyak dinamika di dalam Lapas. Tingkat stres meningkat karena berdesak-desakan dalam satu kamar, mulai dari pagi hari, kegiatan MCK sampai tempat istirahat tidur." katanya

Tidak hanya itu, kegiatan pembinaan juga tidak maksimal, karena jumlah sipir dengan napi semakin tidak berimbang. Akibatanya, potensi napi melarikan diri juga menjadi bagian yang dikawatirkan.
"Tapi petugas tetap meminilisir potensi-potensi dari akibat overload itu," ucapnya.

Disebutkan jumlah petugas di lapas kelas II A saat ini, secara keseluruhan 62 orang. Sedangkan untuk regu jaga 24 orang yang terbagi dalam 4 regu.

Baca Juga: Begini Caranya Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 dan Dapat Intensif Rp 2,4 Juta

Untuk mengimbangu jumlah napi dan petugas lapas, pihaknya telah mengusulkan tambahan 13 personil seleksi penerimaan CPNS. "Tapi realisasinya ditentukan pusat," ucapnya.

Kapala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Kanwil Kemenkum HAM Maliut Teguh Wibowo menambahkan 6 lapas, 1 lembaga pembinaan khusu anak, dan 3 rutan di Malut masih dalam kondisi aman dan terkendali, meski ada beberapa yang over kapasitas.

Diakui, dari keseluruhan lapas dan rutan di Malut, yang dikhawatirkan justeru lapas Ternate, karena banyak napi dari beberapa rutan itu ditempatkan di sana, terutama mereka dengan masa hukuman yang paling lama.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Tags

Terkini

Terpopuler