Ini Deretan Artis yang Pernah Terlibat Prostitusi Online Beserta Tarifnya, Siapa yang Paling Mahal?

22 Desember 2021, 04:21 WIB
Konferensi pers prostitusi di Kota Semarang./Selebgram TE korban tidak ditetapkan sebagai tersangka. /Instagram Polda Jateng

SUARA TERNATE - Penangkapan kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan selebiti kerap menghebohkan publik.

Belum lama ini, seorang selebriti instagram (selebgram) inisial TE ditangkap oleh Polda Jawa Tengah saat tengah "melayani' pria hidung belang di sebuah hotel di Semarang.

TE ditangkap bersama dua orang lainnya yakni FBD seorang warga negara Brasil dan JB yang tak lain juru foto TE sekaligus berperan sebagai mucikari.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2021 Menyentuh Hati, Cocok Diunggah ke Media Sosial

Dari hasil penyeldiikan terungkap tarif selebgram TE dan FBD yang dipatok sang mucikari masing-masing sebesar Rp 25 juta untuk sekali kencan

Sebelum TE, ada sederet artis yang tersandung kasus serupa. Iming-iming bayaran fantastis membuat ereka tergiur hingga rela menjajakan tubuhnya untuk pria hidung belang.

Beriut daftar artis yang pernah ditangkap kasus protitusi online yang dirangkum suaraternate.com dari berbagai sumber

Baca Juga: FAKTA BARU! Selain Perkosa Puluhan Santriwati, Herry Wirawan juga Rampas Bantuan KIP Santri


1. Tania Ayu

Akhir tahun 2020 juga sempat geger dengan kasus prostitusi online dengan penangkapan selebgram berinisial TA. Diduga, inisial itu mengacu pada Tania Ayu. Dia ditangkap Polda Jawa Barat di salah satu hotel di Bandung, 17 Desember 2020.

TA diamankan berdasarkan hasil runtutan empat tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Lantas, berapa tarif untuk bisa menikmati jasa artis TA ini?

Baca Juga: Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Nama Tysa Erni Langsung Viral

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.

Dalam persidangan TA mengaku rela menerima tawaran prostitusi online karana uang bayaran sinteron dubayarkan dua bulan sekali. Karena itu, dua mecoba mencari tambagan lain sebelum meerima honor sintetron.

Baca Juga: PSG Ungkap Performa Positif Sang Bintang Lionel Messi di Lapangan

TA sendiri diketahui terlibat prostitusi online sejak tahun 2017. Sempat sempat rehat selama setahun dan kembali lagi ke dunia esek-esek pada awal 2020.


2.Shoumaya Tazkiyyah dan Mareta Angel

Kedua artis ini turut menghebohkan publik pada 24 November 2020 lalu. Pihak kepolisian mengamankan ST di hotel Tanjung Priok. Nama artis ST ini kerap dikaitkan dengan Shoumaya Tazkiyyah, salah satu pemain sinetron Bawang Merah Bawang Putih.

Penangkapannya dilakukan bersamaan dengan artis MA yang disebut-sebut akan melakukan jasa sex threesome. Inisial MA sendiri merujuk pada artis Mareta Angel. Namun, selebriti itu langsung menepisnya.

Baca Juga: Sadis, Rapper Drakeo The Ruler Meninggal Akibat Luka Tusuk

Sementara tarif yang dipatok sangat fantastis lantaran menawarkan jasa seks dengan dua wanita sekaligus di ranjang.

"Kemudian pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Kombespol Sudjarwoko.

Baca Juga: Polda Maluku Utara Gelar Razia Kartu Vaksin Dorong Capaian Target Nasional Vaksinasi 70 Persen di Akhir Tahun

3.Hana Hanifa

Artis FTV berinisial HH yang kerap dikaitkan dengan sebutan Hana Hanifa diciduk oleh pihak berwenang pada 12 Juli 2020 lalu. Hana ditangkap dalam kondisi setengah telanjang di salah satu hotel di Medan.

Namun, Hana membantah bahwa dia terlibat prostitusi melainkan hanya melakukan pekerjaan untuk photoshoot seksi. Hal ini pula yang membuat pihak kepolisian melepasnya lantaran hanya berstatus saksi. Lantas, berapa tarif yang dipatok Hana Hanifa? Polisi membeberkan bahwa saat itu Hana Hanifa menerima transferan senilai Rp20 juta.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2021 Indah dan Elegen, Cocok Dibagikan di Sosial Media

4.Vernita Syabilla

Tak berselang lama dari terungkapnya kasus Hana Hanifah, polisi mengungkap kasus serupa yang juga melibatkan artis lain. Kali ini polisi menangkap penyanti dan model Vernita Syabilla.

Vernita ditangkap dilakukan di sebuah hotel di kawasan Bandar Lampung pada 28 Juli 2020. Meski sempat membantah terlibat, dalam persidangan dia akhirnya mengakui pernah melayani para pria hidung belang dengan tarif puluhan juta.

Baca Juga: Miris, Sudah 8 Bulan Gaji Guru Honorer di Maluku Utara Belum Dibayar

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut bahwa Veranita mematok tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan. Dari tarif itu, dia mendapat bagian Rp20 juta sedangkan disanya diberikan kepada dua mucikari yang menjajakan jasanya masing-masing mendapatkan Rp 5 juta.

5. Vanessa Angel

Kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel sempat menggemparkan publik di awal tahun 2019 lalu. Bermula saat Artis FTV itu mengunggah insta-stories dengan status yang tengah tiba di Surabaya untuk menjemput rezeki pada 5 Januari 2019.

Baca Juga: Sempat Menghilang, Kini Konten Disney Bisa Kembali Ditonton di YouTube

"Menjemput rezeki di awal tahun 2019... Hello, Surabaya!" tulis keterangan videonya.

Sore harinya, Vanessa diciduk oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat ditangkap, Vanessa tengah melayani pelanggannya seorang pria hidung belang. Lantas, berapa tarif yang dipatok sang artis?

Sekali kencan, Vanessa disebut pasang tarif Rp 80 juta. Sementara itu Avriellia Shaqqila bertarif Rp 25 juta. "Ini berbeda, dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta. Yang satu Rp 80 juta, dan satunya Rp 25 juta," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.

Baca Juga: Polemik Karantina Mandiri Mulan Jameela, Pakar Hukum Asal Maluku Utara Bilang Begini

6. Puti Amelia

Hal serupa menimpa Finalis Putri Pariwisata berinisial PA. Pada 25 Oktober 2019 lalu, tim Jatanras Polda Jatim mengamankan tiga orang, yakni dua laki-laki berinisial J dan YW dan satu perempuan, PA di sebuah hotel di kawasan Batu.

Diduga tengah melakukan prostitusi online, polisi turut menyita sejumlah uang yang dianggap sebagai uang muka pembayaran. "Ada memang uang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Sulsel, Sabtu 26 Oktober 2021.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler