Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga mengaku DPP siap memberikan bantuan hukum kepada dua koleganya ini yang tersangkut masalah hukum. "Partai memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum kepada kader-kadernya," ujaranya.
Adies juga mengatakan, partai belum membahas siapa yang akan menggantikan posisi Azis di kursi pimpinan termasuk pengganti Azis sebagai wakil ketua umum di Golkar. "Belum tahu, kita masih mencermati," katanya.
Baca Juga: Atlet Lima Cabang Olahraga dari Maluku Utara Tiba di Papua
Adies menegaskan, Golkar menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Partai tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK. Komunikasi dengan KPK juga sebatas mitra kerja di DPR.
"Kami kalau komunikasi dengan KPK kan selalu rapat dengar pendapat ya, kita tidak bisa intervensi untuk mencampuri," ujarnya.
Baca Juga: Bulan Depan Menikah, Rumah Calon Pengantin Terbakar. Nenek pun Ikut Tewas Terkurung di Kamar Mandi
Terpisah, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa memastikan, partai tetap akan menyiapkan pengganti Azis di posisi pimpinan DPR maupun di partai bila KPK resmi menetapkannya tersangka.
"Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan, maka tentu partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," jelas Supriansa.***