Dua Kadernya di DPR Tersangka Maling Uang Rakyat, Ini Respon Partai Golkar

- 26 September 2021, 16:39 WIB
Ales Nurdin dan Azis Syamsuddin
Ales Nurdin dan Azis Syamsuddin /Kolase Antara/

SUARA TERNATE - Partai Golongan Karya (Golkar) tengah menjadi sorotan publik. Ini lantaran dua kadernya di DPR RI tengah ditahan atas kasus maling uang rakyat (Korupsi).

Kedua kader partai berlambang pohon beringin tersebut masing-masing Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Anggota Komisi VII DPR Alex Noerdin.

Azis sendiri ditetapan tersangka oleh KPK atas kasus suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lampteng), Provinsi Lampung.

Baca Juga: Vaksinasi Sebagai Syarat Pembayaran TTP, BPKAD: Torang di Sini Cuma Minta Pernyataan OPD

Sementara, Alex ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam dua kasus maling uang rakyat berbeda. Pertama kasus dugaan korupsi gas bumi. Kedua kasus dana hibah pembangunan masjid.

Merespons hal itu, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan kasus yang menjerat Azis dan alex tidak ada kaitannya dengan partai. Sebab itu adalah perbuatan individu itu sendiri.

“Memang harus kita pisahkan mana yang perbuatan kader, dan mana yang berdampak pada partai,” ujar Adies, Jumat, 24 September 2021 sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Update Hasil Cabor Futsal PON XX Papua 2021: Sulsel Kalahkan Malut 4-1

Namun demikian, Partai Golkar mengedepankan asas praduga tidak bersalah bagi Alex dan Azis. “Partai kami menekankan asas praduga tidak bersalah, jadi kita akan mencermati, mempelajari terkait kasusnya ini,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga mengaku DPP siap memberikan bantuan hukum kepada dua koleganya ini yang tersangkut masalah hukum. "Partai memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum kepada kader-kadernya," ujaranya.

Adies juga mengatakan, partai belum membahas siapa yang akan menggantikan posisi Azis di kursi pimpinan termasuk pengganti Azis sebagai wakil ketua umum di Golkar. "Belum tahu, kita masih mencermati," katanya.

Baca Juga: Atlet Lima Cabang Olahraga dari Maluku Utara Tiba di Papua

Adies menegaskan, Golkar menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Partai tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK. Komunikasi dengan KPK juga sebatas mitra kerja di DPR.

"Kami kalau komunikasi dengan KPK kan selalu rapat dengar pendapat ya, kita tidak bisa intervensi untuk mencampuri," ujarnya.

Baca Juga: Bulan Depan Menikah, Rumah Calon Pengantin Terbakar. Nenek pun Ikut Tewas Terkurung di Kamar Mandi

Terpisah, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa memastikan, partai tetap akan menyiapkan pengganti Azis di posisi pimpinan DPR maupun di partai bila KPK resmi menetapkannya tersangka.

"Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan, maka tentu partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," jelas Supriansa.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x