Guru Pesantren Pemerkosa 12 Santriwati, Diduga Gelapkan Dana Bantuan Pemerintah untuk Tindakan Asusila

- 9 Desember 2021, 17:08 WIB
Herry Wirawan, Guru pesantren yang perkosa belasan santriwati di ponpes Bandung
Herry Wirawan, Guru pesantren yang perkosa belasan santriwati di ponpes Bandung /Instagram.com/@ndorobei.official

SUARA TERNATE - Tindakan asusila yang diduga dilakukan HW di diberbagai tempat mulai dari Yayasan Komplek Sinergi hingga ke apartemen dan lima hotel mewah di Kota Bandung tersebut, ada indikasi dugaan menggunakan dana bantuan siswa dari pemerintah.

Hal tersebut diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dalam menyelidiki dugaan adanya penggelapan dana bantuan siswa dari pemerintah oleh oknum guru pesantren berinisial HW (36) tersebut untuk menyewa penginapan guna melakukan perbuatan bejatnya.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan dugaan-dugaan tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengumpulan data.

Baca Juga: Terungkap, Oknum Guru Ponpes Cabuli 12 Santri di Banyak Tempat, Ada Apartemen hingga Hotel Mewah

"Kemudian juga terdakwa menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen," kata Asep, di Bandung, Kamis.

Namun, kata dia, kini pihaknya pun masih fokus terhadap perkara HW yang tengah ditangani dan masuk ke ranah pidana umum. Sehingga dugaan penggelapan dana untuk asusila itu perlu didalami lebih lanjut.

"Di samping ada perkara pidum nanti akan melakukan pendalaman terkait itu," kata dia.

Baca Juga: Biadab, Belasan Santri Dicabuli Oknum Pimpinan Ponpes, 7 Hamil dan 9 Bayi Lahir

Dalam perkara tersebut, Asep memastikan pihaknya bakal menuntaskan kasus itu secara komprehensif. Sehingga, kata dia, tindakan kejahatan seperti itu dapat dicegah dan tidak terulang kembali.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x