SUARA TERNATE - Satu per satu korban investasi bodong yang diduga dilakukan Ustadz Yusuf Mansur (UYM) mulai buka suara. Mereka berharap, uang yang telah dinvestasikan untuk pembangunan hotel yang digalang UYM bisa dikembalikan.
Icha Nurwasih, salah satu korban investasi bodong misalnya mengaku sudah menginvestasikan uang sebesar Rp10 juta atas pembangunan Hotel Siti di Tangerang.
Uang itu dia setorkan pada 2012. Namun, sampai saat ini sudah 9 tahun tidak ada kejelasan. Karena statusnya investasi, Icha meyakini seharusnya memiliki hak atas hotel tersebut.
Baca Juga: Terdakwa Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie Dijadwalkan Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakpus
“Kan namanya investasi itu berharap untung. Ibaratnya saya sudah investasi Rp10 juta, kalau sudah sembilan tahun kan pasti sudah jadi banyak," katanya di Jakarta sebagaimana diunggah di kanal Youtube Bang Edy Channel.
Toh jikanantinya tidak dapat untung dan rugi, setidaknya ada nilai aset yang bisa dijual dan uangnya dikembalikan kepada para investor. "Beliau (Yusuf Mansur) ambil haknya, hak investor lalu dikembalikan," katanya.
Baca Juga: Polisi Temukan Satu Bendel Chat Diduga Nistakan Agama Milik Joseph Suryadi
Apalagi, Icha mengaku uang tersebut merupakan tabungan yang pada sembilan tahun lalu ia persiapkan untuk biaya sekolah anaknya. "Itu uang tabungan untuk persiapan anak masuk pondok, daripada riba di bank saya investasikan di programnya Ustaz Yusuf Mansur,” katanya.
Perempuan asal Tenggarong, Kalimantan Timur mengaku tertarik dengan investasi itu setelah melihat kutbah UYM di televisi yang tayang usai Shalat Subuh.