6. Puti Amelia
Hal serupa menimpa Finalis Putri Pariwisata berinisial PA. Pada 25 Oktober 2019 lalu, tim Jatanras Polda Jatim mengamankan tiga orang, yakni dua laki-laki berinisial J dan YW dan satu perempuan, PA di sebuah hotel di kawasan Batu.
Diduga tengah melakukan prostitusi online, polisi turut menyita sejumlah uang yang dianggap sebagai uang muka pembayaran. "Ada memang uang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Sulsel, Sabtu 26 Oktober 2021.***