Tak Ada Ampun, Ini Deretan Hukuman yang Dijerat Jaksa kepada Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati

- 11 Januari 2022, 15:32 WIB
Terdakwa Herry Wirawan dijaga petugas Kejati Jabar usai mengikuti sidang agenda tuntutan di PN Bandung, Selasa, 11 Januari 2022. Herry dituntut hukuman mati
Terdakwa Herry Wirawan dijaga petugas Kejati Jabar usai mengikuti sidang agenda tuntutan di PN Bandung, Selasa, 11 Januari 2022. Herry dituntut hukuman mati /Jurnal Ngawi/Gambar Darma

Asep menuturkan, mencermati fakta-fakta yang terungkap di persidangan, jaksa tidak menemukan hal-hal yang meringankan terhadap terdakwa.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah