Tak Tega Lihat Orang Tua Bertengkar Gara-Gara Janda Muda, Sang Anak Nekat Habisi Pelakor

- 24 Januari 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /

SUARA TERNATE - Setelah kabur usai membunuh Melda Aulia (25) pada Rabu 19 Januari 2022, BAG (22) pemuda Dusun Candimas IV, Gg. Rajawali, Candimas, Natar, Lampung Selatan akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku penikaman terhadap janda muda yang juga warga sekampung itu menyerahkan diri ke Polsek Natar, pada Sabtu 22 Januari 2022.

“Betul, yang bersangkutan menyerahkan diri sekitar pukul 17.00 WIB, didampingi keluarganya,” teang Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto.

Baca Juga: Tagar 'Tangkap Edy Mulyadi' Tending di Twitter, PKS Bereaksi: Dia Bukan Lagi Kader Partai

Dari hasil pemeriksaan, terungkap BAG nekat menikam korban lantaran sakit hati. Sebab, korban yang berstatus janda diduga memiliki hubungan khusus dengan ayahnya.

“Pelaku menduga hal tersebut yang membuat kedua orang tuanya sering bertengkar,” katanya.

Baca Juga: Siswi Kelas 4 SD di Garut Meninggal Dunia Setelah Divaksin, Sempat Muntah-Muntah

Bahkan, korban sendiri sebelumnya pernah diingatkan pelaku melalui pesan WhatsApp untuk menjauhi ayahnya. “Namun korban mengabaikan pesan tersebut, sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” tandasnya.

Penikaman itu terjadi saat sang pelakor sedang berkunjung ke rumah rekannya, Tuti Andriyani. Korban datang membawa nasi bungkus untuk makan bersama dengan Tuti dan suaminya, Heri Lotri.

Baca Juga: Video Miss Kay sebelum Diedit Menyerupai Nagita Slavina Muncul di Twitter

Sekitar sekitar pukul 20.00 WIB, BAG tiba-tiba datang dengan membawa sebilah pisau. Tanpa bicara banyak, pelaku langsung melayangkan tikaman kepada korban sebanyak dua kali di bagian punggung.

Usai melihat korban ambruk bersimbah darah, BAG langsung kabur. “Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Medika Natar, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia,” tambahnya.

Baca Juga: Ini Akun Instagram dan Telegram Miss Kay, Wanita di Video Syur Mirip Nagita Slavina yang Diburu Netizen

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan sepasang sandal korban. Serta pisau yang digunakan untuk menikam korban.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana. “Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Natar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x