Satu-satunya Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual Pemiliu 2024, Partai Ummat akan Gugat KPU ke Bawaslu

- 14 Desember 2022, 20:54 WIB
Amien Rais dan Partai Ummat akan gugat KPU ke Bawaslu.
Amien Rais dan Partai Ummat akan gugat KPU ke Bawaslu. //@amienraisofficial/Instagram//

SUARA TERNATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 17 partai politik (parpol) lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak jadi peserta Pemilu 2024. Hanya Partai Ummat yang tidak lolos.

"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Penetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional.

Dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi\ syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting dan Cabai Rawit Hijau Naik

Berikut daftar parpol yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan urutan abjad):

1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai NasDem
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual adalah Partai Ummat.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x