Yusril Sebut Kutipan Mahfud di MK Soal Mahkamah Kalkulator Tidak Relevan 

- 29 Maret 2024, 01:28 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. /

SUARA TERNATE - Ketua Tim Hukum Pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan Mahfud MD di sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Tanggapan Yusril itu menyangkut perkataan Mahfud MD yang menyebutkan Mahkamah Kalkulator. 

Kata Yusril, pernyataan tersebut sudah sangat tidak relevan, jika dihubungkan dengan kondisi saat ini.

Baca Juga: Anwar Usman Kena Teguran Tertilis MKMK

Pasalnya, norma-norma hukum postif saat sudah banyak mengalami perubahan yang signifikan. 

"Maka tidaklah relevan profesor Mahfud mengutip perdapat dalam tanda kutip mahaguru HTN profesor Yusril Ihza Mahendra yang pernah mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi seyogyanya tidak sekedar menjadi mahkamah kalkulator," ucap Yusril pada Kamis 28 Maret 2024. 

Dia kemudian menjelaskan, pernyataan tersebut memang ada benarnya, karena diucapkan Yusril pada tahun 2014 lalu.

Baca Juga: Mahfud Singgung Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator saat Sidang di MK

Akan tetapi, pendapat mahkamah kalkulator itu, diucapkan sebelum adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang di dalamnya terdapat pembagian kewenangan terhadap kasus-kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu. 

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x