Sandra Dewi Hadir sebagai Saksi Menjalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Timah di Kejaksaan Agung

- 4 April 2024, 13:47 WIB
Pemeran Indonesia Sandra Dewi (Tangkap Layar Ig@sandradewi88)
Pemeran Indonesia Sandra Dewi (Tangkap Layar Ig@sandradewi88) /

SUARA TERNATE - Sandra Dewi datangi gedung Kejaksaan Agung, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Adapun berdasarkan pantauan, Sandra Dewi tiba di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Kamis 4 April 2024, pukul 09.25 WIB.

Sandra Dewi, saat mau memasuki gedung Kejaksaan Agung, sempat menyapa awak media yang sudah menunggu di depan pintu.

"Doakan ya," tutur Sandra Dewi kepada awak sambil melempar senyum sapa seraya masuk ke dalam gedung Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Hotman Paris ditegur MK Saat Sidang Lanjutan PHPU Pilpres, Simak!

Lantas, hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Sandra Dewi masih berlangsung.

Mengenai hal itu, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi membenarkan pihaknya akan memeriksa Sandra Dewi hari ini.

"Iya kami panggil sebagai saksi," ujar Kuntadi di Jakarta, Kamis 4 April 2024 seperti dikutip pada Inilah.

Sementara, penyidik sebelumnya, menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu 27 Maret 2024. Dirinya, selain disangkakan dengan perkara korupsi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lalu, pada Senin 1 April, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Adapun, dalam hal tersebut, penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Baca Juga: KPU Minta Ahli Ganjar Pranowo Klarifikasi Tindak Lanjut Putusan MK

Diketahui, Mobil Rolls Royce merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di sosial medianya.

Sementara itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, hanya saja saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Adapun sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Lebih lanjut, Ketut juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga: Peralihan Pimpinan MK, Bivitri Sebut Ada Harapan Baru Untuk Masyarakat

"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapapun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu 3 April 2024.

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x