Beri Pelayanan Terbaik bagi Korban Perempuan dan Anak, Kapolri: Saya Ingin Ditangani Serius

4 Februari 2022, 22:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, komitmen beri pelayanan terbaik bagi korban perempuan dan anak. /HUMAS Polri

SUARA TERNATE - Keseriusan Korps Bhayangkara dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak dinyatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sigit berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan dengan korban perempuan dan anak-anak.

“Terkait dengan perhatian kami terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin ditangani serius,” kata Sigit saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 4 Januari 2022.

Baca Juga: Total 10 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Guru Tari di Kota Malang dengan Modus Meditasi

Menurut Kapolri, komitmen itu juga disampaikannya dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI tahun lalu.

Sebagai bentuk dari komitmen tersebut, saat ini Polri mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda.

Dia mengatakan, hal itu merupakan wujud keseriusan Korps Bhayangkara dalam menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

"Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses, dari sisi penanganannya kami ingin ada direktorat sendiri,” kata Sigit.

Ia menjelaskan, direktorat yang khusus menangani perempuan dan anak di tingkat Mabes Polri dipimpin oleh bintang satu. Kemudian diperluas tingkat polda seluruh Indonesia, sampai polres.

Baca Juga: Aksi Korban Kekerasan Seksual Warnai Kunjungan Nadiem Makarim ke Unpad

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, nantinya akan disiapkan personel Polri yang mampu dan mumpuni untuk mengawaki direktorat khusus tersebut. Diisi jajaran yang profesional dan berintegritas, sehingga dapat menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa menjadi korban dua kali.

"Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini ke depan kami proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Sigit, tidak seluruh direktorat diisi oleh perempuan. Namun, Direktorat PPA akan didominasi oleh para polisi wanita (Polwan). Sehingga secara paralel, akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.

Baca Juga: Kekerasan Seksual yang Mewabah dan Pengesahan RUU TPKS yang Dinantikan

Untuk mengisi personel direkttorat khusus itu akan merekrut anggota mulai dari taruna dan bintara. Sehingga pengisian ruang kerja, sekaligus menjadi tempat pengembangan karir anggota Polri.

“Dan kami punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit SDM yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kami secara kelembagaan," tutur Sigit.

Sigit melihat sejauh ini terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak, masih adanya sumbatan komunikasi. Untuk itu perlu membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan.

Dengan adanya pendamping itu, Sigit menyebutkan, ke depannya apabila ada pengaduan yang mengharuskan ditangani oleh kepolisian maka LO tersebut yang menjadi penghubung informasi antara Komnas Perempuan maupun pihak kepolisian.

Teknisnya kata dia, kalau memang disetujui Polri akan menyiapkan dan mengirimkan personel. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi kapolda atau kapolres setempat.

Baca Juga: Tahun Ini Sudah Ratusan Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Maluku Utara

“Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kami serius terhadap isu-isu perempuan dan anak," jelas Sigit.

Sementara itu terkait proses peradilan, Sigit juga mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban.

"Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Di satu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun di sisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga," ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim itu juga mempersilahkan kepada Komnas Perempuan untuk memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan oleh Polri dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

"Kami tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi. Bisa diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kami siap," tutup Sigit.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler