SUARA TERNATE - Korban kekerasan seksual dengan tersangka YR (37 tahun), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, bertambah tiga orang.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang.
Melalui Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, Selasa 25 Januari 2022, mengatakan, hingga saat ini secara keseluruhan ada sebanyak sepuluh korban.
Kesepuluh korban kasus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan tersangka rata-rata adalah anak berusia antara 12-15 tahun.
"Ada laporan, pada saat rilis tujuh orang anak, saat ini ada tambahan tiga orang anak. Total sepuluh anak," ujarnya.
Deny menjelaskan, Polresta Malang Kota akan melakukan proses pemberkasan kasus tersebut dengan cepat agar proses hukum bisa berjalan.
Saat ini, keterangan dari tambahan tiga orang anak korban tersebut akan dijadikan tambahan barang bukti.
Ia menambahkan, modus yang dilakukan oleh pelaku YR terhadap tiga orang anak korban tersebut juga sama, yakni dengan modus meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari dengan baik.