"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangkanya," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penganiayaan yang dialami M Kece terjadi pada saat dia sedang berada di ruang isolasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan telah mengumpulkan alat bukti soal dugaan penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.
Nantinya, alat bukti tersebut akan dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece.
"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangkanya," tuturnya, dikutip dari Antara, 19 September 2021.
Meski begitu, polisi masih enggan mengungkapkan motif dugaan penganiayaan Muhammad Kece.***