Azis Syamsuddin Kirim Surat Pengunduran Diri dari Wakil Ketua DPR. Siapa Penggantinya? Ini Jawaban Golkar

- 25 September 2021, 21:00 WIB
Adis Kadir (kiri) didampingi Meutya Hafid memberikan keterangan pers terkait surat pengunduran diri Azis Syamsuddin dari jabatan wakil ketua DPR RI
Adis Kadir (kiri) didampingi Meutya Hafid memberikan keterangan pers terkait surat pengunduran diri Azis Syamsuddin dari jabatan wakil ketua DPR RI /Aprilio Akbar/Antara Foto

Dengan adanya surat pengunduran diri yang dibuat Azis ini, Golkar akan mengambil langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan Azis di DPR.

Baca Juga: Komunitas Salihara Kembali Selenggarakan LIFEs Literature and Ideas Festival ke-19

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 47 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

"Partai Golkar akan mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan saudara Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI," pungkas Adies.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x