"Ini kasus asusila, pelanggaran undang undang perlindungan anak, jadi untuk kasus dan kronologi nya kami tidak bisa menjelaskannya," ujar Ira .
Dia menyatakan dalam dakwaan, korban sebanyak 14 orang, namun pihaknya belum bisa memvonis apakah mereka benar benar korban atau bukan mengingat perkara ini masih dalam tahap pembuktian di persidangan.
Baca Juga: Senang Pamer Organ Intim, Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee Punya Trauma Masa Lalu
"Kami penasehat hukum nya harus menjaga kerahasiaan karena kasusnya perlindungan anak jelasnya nanti aja di putusan," ujarnya.
Ira menyebutkan memang para korban ini bersekolah dan mondok di pesantren. "Sekolah ini adalah untuk anak anak SD, SMP bisa dilanjutkan kemana mana. Dinasa bisa mondok mondok dan gratis," ujarnya.
Baca Juga: Siskaeee Mulai Doyan Pamer Organ Intim Sejak Usia 19 Tahun
Ketika ditanya soal motif, Ira Mambo belum bisa menjelaskan namun dari fakta persidangan anak anak tersebut tidak disiksa atau pun ditelantarkan.
"Terdakwa dan istrinya mengajar di situ jadi, saksi korban mengenal istrinya dan mengajar juga disitu sama istrinya. Selama ini tidak ada masalah sesama mereka baik terdakwa istri dan saksi yang dihadirkan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Temukan Ada 5 Ribu Lebih File Konten Porno yang Dibuat Siskaeee