Jadi Eksekutor Pencurian Pecah Kaca Mobil, Warga Galela Maluku Utara Ditangkap Polres Kediri

- 15 Januari 2022, 22:04 WIB
Para tersangka saat diamankan di Polres Kerdiri Kota
Para tersangka saat diamankan di Polres Kerdiri Kota /kediriselaludihati.com/

Baca Juga: Bak Pertanda, Mahluk Besar Terlihat Muncul di Pantai Citepus sebelum Gempa Banten

Curat Pecah kaca mobil Honda Jazz, TKP Kelurahan Banjaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri, P / 296 /XI /2021.

Curat pecah kaca mobil Toyota Fortuner di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Kediri, LP /10/X/2021 / Polsek Kota

Curat Pecah kaca mobil Isuzu Pathner dengan TKP Jalan Kawi Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, LP /13/IX/2021/ Polsek Mojoroto.

Baca Juga: Geger, Bule Sekaligus Koki Hotel Mewah Tewas Mengenaskan di Bali, Ditemukan Luka Tusuk di Sekujur Tubuh

Curat pecah kaca mobil Toyota Avanza di Jalan Agus Salim Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, LP/112/IX/2021, barang bukti pecahan kaca.

Curat pecah kaca mobil Avanza, di Jalan Letjend Sutoyo Kecamatan Pesantren Kota Kediri, LP/05/IV/2021 Polsek Pesantren. Barang bukti Dosbook laptop merk AXUS

Baca Juga: Gejolak Emosi Stephanie Poetri dalam 'Picture Myself', Tampil di Billboard NYC Times Square

Penangkapan keempat tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Polres Kediri Kota, pada Kamis 14 Oktober 2021 yakni terjadi pencurian sebuah tablet di dalam mobil yang parkir sebelah selatan simpang tiga Jl. Penanggungan Gg. II Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat tersangka.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Merdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah