Jadi Eksekutor Pencurian Pecah Kaca Mobil, Warga Galela Maluku Utara Ditangkap Polres Kediri

- 15 Januari 2022, 22:04 WIB
Para tersangka saat diamankan di Polres Kerdiri Kota
Para tersangka saat diamankan di Polres Kerdiri Kota /kediriselaludihati.com/

Baca Juga: Sadis! Suami Gorok Istri hingga Tewas Lalu Kabur, Polisi Temukan 5 Tusukan di Leher

Awalnya petugas menangkap HMS di Kota Malang, karena diketahui jika tablet yang dicuri tersebut terdeteksi berada di Kota Malang.

Berhasil menangkap HMS, ternyata diketahui dia hanya sebagai penadah. Dia membeli ponsel tersebut dari KAW dengan harga Rp1.100.000.

Baca Juga: Bisa Hasilkan Banyak Uang seperti Ghozali, Inilah Cara Membuat NFT dan Menjualnya di OpenSea

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KAW di wilayah Malang. Ternyata diketahui tablet tersebut dibelinya dari EP. Tidak ingin berhenti sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EP.

Baca Juga: Saksikan Gubernur Malut Divaksin Dosis Pertama, Kapolri: Alhamdulilah yang Sangat Membahagiakan

Dari pengakuan EP, jika dia disuruh RH untuk menjual tablet tersebut. Tim opsnal Polres Kediri Kota berhasil mengungkap pelaku utama dan mengamankan RH beserta barang bukti.

Wahyudi menyampaikan, dalam melakukan aksinya RH berperan sebagai eksekutor melakukan aksi bersama seorang temannya berinisial M, saat ini diamankan Polres Mojokerto.

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, RANS Cilegon Batal Rekrut Mesut Oezil, Raffi Ahmad: Harganya Terlalu Mahal

RH berperan mengambil dengan cara merusak kaca mobil dengan menggunakan alat obeng, sementara M berperan mengawasi dan menyetir sepeda motor.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Merdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah