SUARA TERNATE - Para pengemudi mobil mewah yang melakukan konvoi di Jalan Tol Depok-Antasari KM 02+400 Andara, Jakarta Selatan, ditilang polisi.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menindak para pengemudi mobil mewah tersebut, Minggu 23 Januari 2022.
Penindakan konvoi mobil mewah ini karena menyebabkan kemacetan yang berdampak pada pengguna jalan lain.
Baca Juga: Viral Biaya Tilang Terbaru Rp10 Ribu hingga Rp 70 Ribu, Cek Faktanya
"11.25 Petugas PJR #Polri Lakukan Penindakan terhadap komunitas Mobil sport yg memenuhi ruas Jalan Tol Andara KM 02.400 dikarenakan menghambat pengguna Jalan Tol yang lain," tulis akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.
Dalam unggahan foto di Twitter TMC Polda Metro Jaya tersebut, terlihat petugas menghentikan sembilan mobil terdepan, beberapa di antaranya adalah mobil BMW.
Sejumlah foto lainnya menunjukan kemacetan panjang yang disebabkan iring-iringan mobil mewah di depannya.
Dalam waktu kurang dari satu jam, unggahan tersebut disukai 7.331 netizen, 46 orang yang menyukai unggahan tersebut, 32 retweet, dan 34 tweet siang hari ini.
Baca Juga: Kelakuan Emak-Emak Kena Tilang Ini Bikin Gregetan, Ogah Turun dari Motor