40 Pekerja Sawit Diduga Disiksa di Dalam Penjara Milik Bupati Langkat

- 25 Januari 2022, 12:32 WIB
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif /Dok. PMJ News/

Baca Juga: 2 Petugas Polisi Dipecat Akibat Berburu Monster di Pokemon Go, Abaikan Panggilan Darurat Perampokan

Anis menekankan perbuatan Terbit Rencana terhadap para pekerja perkebunan sawit miliknya tersebut sangat keji dan di luar nalar kemanusiaan. Kepala daerah yang seharusnya melindungi warga justru menggunakan kekuasaannya untuk bertindak sewenang-wenang.

“Kami melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya, tapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan tindakan yang melanggar prinsip HAM, antipenyiksaan dan antiperdagangan manusia, dan lain-lain,” kata Anis.

Baca Juga: 12 Orang Tewas dalam Pertikaian Dua Kelompok Warga Asal Maluku di Sorong Papua Barat

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Migrant Care dengan segera mengirim tim untuk mendalami kasus ini.

“Kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak,” kata Choirul Anam.

Baca Juga: BMKG: Waspada, Tinggi Gelombang dapat Capai 4 Meter di Laut Halmahera, Maluku Utara

Anam mengatakan pihaknya menerima banyak informasi berupa foto, dan video terkait penggunaan kerangkeng di rumah Terbit itu. Ditekankan, Komnas HAM akan bergerak cepat mengusut dugaan penyiksaan ini.

“Kami harus cepat karena karakter kasus semacam ini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat apalagi jika ada dugaan penyiksaan,” kata Choirul Anam.

Baca Juga: Geger, Bocah 5 Tahun Jatuh ke Laut, Sang Ibu Histeris Minta Nakhoda Hentikan Kapal, Setelah Dicari Hasilnya..

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x